Bisnis  

Purbaya Cari Produk Kena Cukai Mutakhir, Diapers hingga Tisu Basah Dibidik

loading…

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyusun kajian potensi perluasan Produk Kena Cukai (BKC) Pada sejumlah Produk Internasional, termasuk diapers atau popok, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyusun kajian potensi perluasan Produk Kena Cukai (BKC) Pada sejumlah Produk Internasional, termasuk diapers atau popok, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah. Yang Terkait Di pengenaan objek cukai Mutakhir ini, merupakan upaya Untuk mengoptimalkan penerimaan Bangsa .

Hal tersebut terungkap Untuk Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Ide Strategis Kemenkeu Tahun 2025–2029. Aturan yang diteken Di Purbaya ini mulai berlaku Sebelum diundangkan Ke 3 November 2025.

Baca Juga: Purbaya Dikibulin, Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong Di Starbucks Tidak Benar

“Telah dilaksanakan Lewat penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan Di usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit,” tulis aturan tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Cari Produk Kena Cukai Mutakhir, Diapers hingga Tisu Basah Dibidik