Wacana Parliamentary Threshold 5% Bikin Khawatir, Hensat Usul Gabungkan Suara Partai Tak Lolos

loading…

Pengamat politik Hendri Satrio menilai pembahasan parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti Di persoalan berapa persen angka yang Akansegera ditetapkan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio menilai pembahasan besaran ambang batas Legislatif atau parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti Di persoalan berapa persen angka yang Akansegera ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat juga perlu memikirkan mekanisme agar suara Kelompok yang telah diberikan Untuk Pemilihan Umum Nasional tidak kehilangan nilai representasinya hanya Sebab partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas Legislatif.

“Berapapun threshold-nya, sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat juga punya solusi supaya suara rakyat itu tidak terbuang,” kata Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat Di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Baca juga: Gerakan Rakyat Tolak Ambang Batas Legislatif 5 Persen: Suara Rakyat Jangan Diamputasi

Dia menjelaskan, hal utama yang perlu menjadi perhatian Untuk pembahasan parliamentary threshold bukan semata-mata nasib Organisasi Politik. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan suara Kelompok tetap mempunyai ruang representasi Di Legislatif.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini mengingatkan, Kelompok telah datang Di tempat pemungutan suara dan Menyediakan Dukungan kepada Kandidat anggota legislatif yang mereka percaya.

Karenanya, perlu dipikirkan mekanisme agar suara tersebut tidak sepenuhnya kehilangan nilai ketika partai Untuk Kandidat yang dipilih gagal melewati ambang batas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Parliamentary Threshold 5% Bikin Khawatir, Hensat Usul Gabungkan Suara Partai Tak Lolos