KPK Sita Uang Ratusan Miliar Di OTT Di Kabupaten Bogor Yang Berhubungan Bersama Pengurusan HGB

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita uang ratusan miliar Uang Negara Indonesia Yang Berhubungan Bersama OTT Di Kabupaten Bogor. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yang Berhubungan Bersama pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat Di Senin (14/9/2026).

Di operasi senyap ini, Regu Lembaga Antirasuah menemukan uang tunai Di bentuk Uang Negara Indonesia dan valuta Foreign yang terbungkus puluhan koper.

“Setelahnya Itu Di penyelidikan tertutup ini, Regu juga mengamankan Produk Internasional bukti Di antaranya Di bentuk uang tunai yaitu Uang Negara Indonesia dan valas yang dibungkus, dikemas Di boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah Disekitar 20-an koper,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga: KPK Tangkap 17 Orang Di OTT Di Bogor-Tangerang, Ada Dirjen dan Dua Kepala Kantah

Budi mengungkapkan, nilai pasti Di uang yang diamankan itu masih Di proses perhitungan. Tetapi, diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar. “Pada ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Uang Negara Indonesia,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Di OTT ini menjaring 17 orang, Di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi. Setelahnya Itu, politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

“Total Pada ini yang diamankan Di peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, Setelahnya Itu dua Kepala Kantah,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Uang Ratusan Miliar Di OTT Di Kabupaten Bogor Yang Berhubungan Bersama Pengurusan HGB