Striker Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia Untuk Samarkan Jejak

loading…

Komnas Hakasasi Manusia Menginformasikan dugaan penggunaan identitas anak-anak hingga lansia Dari terduga pelaku penyerangan air keras Pada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia) Menginformasikan dugaan penggunaan identitas anak berusia 5 tahun Dari terduga pelaku penyerangan air keras Pada aktivis KontraS, Andrie Yunus . Hal itu dilakukan Untuk menyamarkan jejak komunikasi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Hakasasi Manusia, Saurlin P Siagian mengatakan, berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, pihaknya menemukan keterlibatan banyak orang Di peristiwa tersebut. Temuan ini menjadi Dibagian Bersama hasil investigasi atas peristiwa yang terjadi Di 12 Maret 2026.

“Setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung,” ujarnya Di konferensi pers Di kantor Komnas Hakasasi Manusia, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Komnas Hakasasi Manusia Ungkap 5 Pelanggar Hakasasi Manusia Aparat Bangsa Di Peristiwa Pidana Hukum Andrie Yunus

Saurlin menambahkan, para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain Untuk registrasi nomor telepon guna menyamarkan jejak.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Striker Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia Untuk Samarkan Jejak