loading…
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto: Arif Julianto
Anang Supriatna mengatakan, Febrio merupakan staf administrasi yang bekerja Di Kantor Kejagung. “Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Anang menjelaskan, Febrio juga merupakan ajudan Didalam mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sesudah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Pada ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Di Pada Yang Sama, Yang Terkait Didalam sosok Sutrimo, Anang menegaskan tidak mengetahui sama sekali. Ia menegaskan bahwa Sutrimo juga bukan Didalam Kejaksaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegawai Kejaksaan, tapi Bukan Jaksa











