loading…
Diskusi Publik Antiperdagangan Orang digelar Pelita 16 Di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026). Foto: istimewa
“Keberadaan posko Akansegera membantu korban maupun keluarga korban memperoleh akses Pada Dukungan hukum, pendampingan, serta koordinasi Di aparat penegak hukum,” kata Doli Kurnia Untuk Diskusi Publik Antiperdagangan Orang yang digelar Pelita 16 Di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026).
Di Di Itu, ia menekankan pentingnya memperkuat Pelatihan dan literasi publik agar Kelompok tidak mudah terjebak Untuk tawaran pekerjaan Hingga luar negeri yang tidak Lewat prosedur resmi. Doli juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perdagangan Di Libya Mutakhir-Mutakhir ini dan juga Di Kamboja.
Baca juga: Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO Di Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi
Doli juga menyampaikan Peristiwa Pidana Hukum 4 warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara yang menjadi korban TPPO Di Kamboja mirip Di 2 Peristiwa Pidana Hukum yang sama Di Area Pemilihan (Dapil) Di Sumatera Utara. “Peristiwa Pidana Hukum tersebut Menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata dan membutuhkan langkah Pra-Penanganan yang lebih terstruktur dan sistematis,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu











