Karina Ranau Bersyukur, Peristiwa Pidana Dugaan Kekejaman yang Dialaminya Naik Penyidikan

loading…

Karina Ranau. Foto: Ravie wardani

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan Kekejaman yang menimpa istri mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau , memasuki Putaran Mutakhir. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran resmi menaikkan status Perkara Hukum tersebut Bersama tahap penyelidikan Di tahap penyidikan Sesudah melakukan gelar Perkara Hukum Ke Rabu, 29 Juli 2026.

Kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, mengungkapkan rasa syukur atas perkembangan Peristiwa Pidana ini. Menurutnya, hasil gelar Perkara Hukum telah sesuai Bersama ekspektasi pihak pelapor Sebab unsur pidana Untuk laporan tersebut dinilai telah terpenuhi.

“Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai Bersama ekspektasi kita. Perkara Hukum dilanjutkan, posisinya sekarang sudah Untuk tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan,” ujar Hendro Widodo Di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan Ke Rabu (29 Juli 2026).

Baca Juga : Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi Di Warung Sendiri

Sampai Sekarang, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Di Itu, bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV Di lokasi kejadian dan hasil visum Bersama Fasilitas Medis juga telah diserahkan kepada penyidik Untuk memperkuat laporan Karina.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karina Ranau Bersyukur, Peristiwa Pidana Dugaan Kekejaman yang Dialaminya Naik Penyidikan