loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
Kapasitas ahli tersebut Diperjuangkan JPU Roy Riady. Sebab, berdasarkan penelusuran Hingga akun media sosialnya, Ina Liem kerap melakukan penggiringan opini Pada berbulan-bulan Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Chromebook.
“Supaya Hingga persidangan kami mengajukan keberatan dan kami mempertanyakan apakah ahli hadir sebagai ahli yang independen ataukah sebagai pihak yang mendukung terdakwa Nadiem Anwar Makarim, Tetapi Didalam menggunakan baju ahli Pembelajaran dan karier,” kata Roy Untuk keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi, Formappi Ingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Harus Hati-hati
Roy menuturkan bahwa Untuk persidangan, Ina Liem mengaku tidak mengetahui Yang Berhubungan Didalam data elektronik maupun kajian teknis yang dijadikan dasar Untuk pengadaan Chromebook. Menurutnya, apa yang disampaikan Ina Liem hanya bersifat opini tanpa basis analisis yang tepat.
“Ternyata ahli mengatakan dia tidak pernah mengetahui hal itu, Supaya dia hanya menggiring opini. Nah, inilah yang sangat membahayakan Untuk pihak-pihak yang Berusaha menggiring opini Hingga luar Lembaga Proses Hukum,” ujarnya.
JPU juga menyoroti Yang Berhubungan Didalam Didalam ahli yang menjawab seluruh materi Peristiwa Pidana dan tidak fokus Ke keahliannya sebagai konsultan Pembelajaran dan karier. “Menjawab tentang pengadaan, menjawab tentang kerugian Bangsa, menjawab tentang Pembelajaran. Supaya tidak fokus, padahal dia dihadirkan sebagai ahli Pembelajaran dan karir,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Independensi Ahli Pembelajaran yang Dihadirkan Kubu Nadiem Diperjuangkan Jaksa











