Jakarta, CNN Indonesia —
Biaya Untuk Memperoleh Kendaraan Pribadi pribadi Di Singapura Lebihterus tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, biaya yang harus dibayar Untuk sertifikat wajib kini berkisar S$123.890 atau setara Rp1,72 miliar (kurs Rp13.919) hanya Untuk satu Kendaraan Pribadi kecil Di sana dan Di luar Bersama harga mobilnya.
Harga tersebut merupakan Dibagian kuota premium pembuatan sertifikat kategori A, contohnya Di tertera Di lelang yang pertama Di Agustus 2026 dan ditutup Rabu (5/8), hal ini didasari Bersama hasil Bersama Certificate of Entitlement (COE) Open Bidding Land Transport Authority (LTA) Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelelangan COE atau sertifikat hak kepemilikan kendaraan yang dilakukan Singapura Untuk jumlah tetap, dua kali sebulan. Satu sertifikat hanya diberikan hak pakai kendaraan Di 10 tahun dan pemakaian sebagai penahan Pertumbuhan kendaraan hanya Di Di 1 juta unit Untuk 6,1 juta warga penduduk Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reuters melaporkan Di rabu (8/7) bahwa harga sertifikat kepemilikan Untuk kategori A yang bermesin Di bawah 1,6 liter, telah melonjak empat kali lipat dibanding masa Sebelumnya Penyebara Nmassal tanpa adanya tanda tanda mereda.
Sistem Lelang yang diterapkan membuat Singapura tetap menyandang status sebagai kota termahal Di dunia Untuk urusan Kendaraan Pribadi.
Lonjakan tersebut terlihat jelas Bersama catatan harganya. Di oktober 2023, harga sertifikat Untuk Kendaraan Pribadi berukuran besar Justru melampaui US$77.500 atau setara Rp1,38 miliar.
Gaya kenaikan itu berlanjut Di lelang perdana awal 2026, Di mana harganya melompat menjadi S$102.009 atau Di Rp1,42 miliar, Setelahnya itu menyentuh Di harga S$129.000 atau Di 1,80 miliar Di bulan Juli.
Di Senin (10/8), Pencapaian Mutakhir tersebut sampai Di Jaloponik, Untuk mencatat harga lelang Di Agustus yang telah berada Di bawah puncaknya.
Jeffrey Siow sebagai Pejabat Tingginegara Transportasi, Menyediakan jawaban mengenai pertanyaan Bersama Legislatif Di Mei yang Yang Berhubungan Bersama Fluktuasi Harga Kendaraan Pribadi ini. Ia Berkata bahwa permintaan tetap tinggi akibat harga Kendaraan Pribadi Elektrik yang Bersaing, Di sisi lain pasokan sertifikat kendaraan kecil yang berada Di pelelangan justru turun.
Lima kategori kuota
Land Transport Authority (LTA) membagi kuota mereka Di lima kategori.
1.Kategori A, diperuntukkan Untuk Kendaraan Pribadi non-listrik berkapasitas mesin hingga 1.600 cc Bersama tenaga maksimal 97 kW (130 bhp), serta Kendaraan Pribadi Elektrik penuh bertenaga maksimal 110 kW (147 bhp).
2.Kategori B, mencakup Kendaraan Pribadi bermesin Di atas 1.600 cc atau bertenaga lebih tinggi yaitu Di atas 97 kW dan Kendaraan Pribadi Elektrik Di atas 110 kW, dibanderol S$129.910 atau Di Rp1,81 miliar.
3.Kategori C, diperuntukkan kendaraan bermuatan Barang Dagangan atau seperti Kendaraan Angkutan Umum. Di hargai S$91.545 atau Di Rp1,27 miliar.
4.Kategori D, Untuk User sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Bersama harga S$10.503 atau kisaran Rp146,2 juta.
5.Kategori E, Untuk semua kendaraan terkecuali sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dihargai S$131.000 atau kisaran Rp1,82 miliar.
Aturan ambang batas tenaga ini turut mengubah strategi pabrikan Kendaraan Pribadi. Menurut Reuters, banyak produsen sengaja memangkas tenaga mesin (detune) Di model-model popular khusus Untuk pasar Singapura Untuk Di Preliminary sertifikat lebih terjangkau.
Harga sertifikat kendaraan
Mahalnya biaya sertifikat otomatis mendongkrak harga jual akhir kendaraan. Sebagai gambaran, Toyota Corolla yang sudah mencakup biaya sertifikat, registrasi, dan Iuran Wajib kini dipatok S$179.888 atau Di Rp2,50 miliar.
Harganya yang lebih fantastis melekat Di model lain seperti Honda Civic non-hybrid Mutakhir dijual S$211.899 atau Di Rp2,95 miliar, hingga Mercedes- Benz GLE menembus S$572.888 atau kisaran Rp7,97 miliar.
Angka-angka tersebut terasa Lebihterus kontras jika dibandingkan Bersama Kepuasan Perbankan warga. Sebagai catatan, median pendapatan tahunan Rumah tangga Di Singapura berada Di angka S$149.352 atau Di Rp2,08 miliar, Justru S$139.000 atau Di Rp1,93 miliar.
Jika demikian, peminatnya tidak Berencana perna turun. Di Lelang terakhir, LTA mencatat ada 1522 penawaran masuk Untuk kategori A yang hanya menyediakan kuota 1.226 unit, menyisakan 302 peminat yang harus mundur.
Di kuota ditekan dan permintaan terus Datang, harga sertifikat Di negeri Merlion dipastikan sulit melandai Di era Penyebara Nmassal. Di akhirnya, Kendaraan Pribadi Di Singapura bukan lagi sekadar alat transportasi harian, melainkan aset Bersama nilai miliaran Idr Bersama masa berlakunya dibatasi 10 tahun.
(hjn/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Harga Kendaraan Pribadi Di Singapura Lebihterus Di Luar Nalar











