Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan

loading…

JAKARTA – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Menginformasikan persoalan mendasar Keadaan dosen Di peringatan Hari Pembelajaran Nasional (Hardiknas) 2026. SPK menilai Bangsa Lebihterus jauh Untuk cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan justru terjebak Untuk Keputusan yang dinilai merendahkan martabat pendidik.

Juru Bicara SPK Irfa’i Afham Untuk keterangan resmi Sabtu (2/5/2026), menyebut profesi dosen masih berada Untuk Kebugaran memprihatinkan. Ia mengungkapkan, sebanyak 42,9 persen dosen Memperoleh pendapatan tetap Hingga bawah Rp3 juta per bulan. Justru Hingga perguruan tinggi swasta, terdapat dosen yang Memperoleh upah Hingga bawah Rp900.000.

“Penghasilan dosen Hingga Indonesia teramat miris. Gaji pokok rata-rata hanya mampu membeli 143 kilogram beras, sangat jauh dibandingkan Kamboja yang mencapai 3.253 kilogram,” ujar Irfa’i.

Baca Juga: Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru Hingga Seluruh Indonesia

SPK juga menyoroti kegagalan Bangsa Untuk Menyediakan jaring pengaman upah Untuk dosen. Menurut Irfa’i, dosen dan guru Di ini tidak masuk Untuk rezim perlindungan ketenagakerjaan, Agar tidak Memiliki kepastian Yang Terkait Bersama upah minimum.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan