Antisipasi Intrusi, Penyelenggara Pemilihan Umum Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Perbaiki Sirekap Jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024

Penyelenggara Pemilihan Umum mengingatkan Penyelenggara Pemilihan Umum Sebagai memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Sebagai memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai antisipasi masalah menjelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 .

Penegasan tersebut disampaikan Dari Anggota Penyelenggara Pemilihan Umum, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa Intrusi yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.

“Harus dibarengi Didalam perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar Akansegera membantu kita semua,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Menurut dia, Sirekap ini juga Akansegera digunakan Penyelenggara Pemilihan Umum Di menjalankan fungsi pengawasannya. Dari karenanya, ia meminta perbaikan sistem Di rangka menjaga Keselamatan Sirekap menjadi penting dilakukan.

“Termasuk membantu tugas Penyelenggara Pemilihan Umum, Sebagai memastikan misalnya Di hasil Pemilihan apakah sudah sesuai Syarat itu bisa Dari Sebab Itu data pembanding Bagi kita. Kalo memang Sirekap berubah itu Akansegera proses penanganan,” ujarnya.

Di sisi lain, Penyelenggara Pemilihan Umum juga Mendorong agar Sirekap yang Akansegera digunakan Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 ini harus dibuat setransparan Bisa Jadi Di rangka mencegah kecurangan.

“Supaya nantinya justru jangan informasi ini Dari Sebab Itu disinformatsi atau membuat kegaduhan,” pungkasnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Antisipasi Intrusi, Penyelenggara Pemilihan Umum Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Perbaiki Sirekap Jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024