Cegah Kades Terjerat Peristiwa Pidana Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa

loading…

Utusan Khusus Ri, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan Gadget desa terjerat Peristiwa Pidana hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV

JAKARTA – Utusan Khusus Ri Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius Pada maraknya Kepala Desa (Kades) dan Gadget desa yang terjerat Peristiwa Pidana hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Dia menilai, banyak Kades yang tersandung masalah hukum bukan Sebab niat jahat, melainkan Sebab ketidakpahaman mengenai sistem akuntansi.

Hashim memaparkan bahwa Pada satu dekade terakhir, setiap desa Merasakan kucuran dana desa Di Rp1 miliar per tahun. Di Didepan, nilai tersebut diprediksi Akansegera Lebih besar seiring Di penguatan peran desa.

Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan Di Baik 1 Dekade Terakhir

“Kita sudah tahu dan sudah Mengetahui Sebelum 10 tahun Di mana ada Dukungan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun Mungkin Saja Akansegera lebih nanti Di masa Didepan,” kata Hashim Untuk sambutannya Di Hadir Untuk Peristiwa Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat Di YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).

Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk Bagi Gadget desa Di ranah pidana. Banyak Kades yang Dikatakan melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.

“Seringkali Kepala Desa dan Gadget desa selalu masalah hukum Sebab Mungkin Saja tidak bisa menghitung, Mungkin Saja akuntansi-akuntansi atau tata Bacaan Mungkin Saja tidak sempurna,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Kades Terjerat Peristiwa Pidana Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa