Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) Sebab terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Komisi Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Sebagai melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz Ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Di lembaga Komisi Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Sebagai memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Sebagai Mengharapkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari