Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya Di Aksi Penolakan RUU Perampasan Aset

loading…

Pemimpin Negara Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi Polda Metro Jaya Untuk mengamankan Aksi Massa Di Disekitar Gedung Wakil Rakyat/Mprri RI Di 27 Agustus 2026. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengapresiasi Polda Metro Jaya Untuk mengamankan Aksi Massa Aksi Massa Yang Berhubungan Bersama RUU Perampasan Aset Di Disekitar Gedung Wakil Rakyat/Mprri RI Di 27 Agustus 2026. Petisi Ahli menilai langkah preemtif dan preventif yang dilakukan Polri berhasil mencegah potensi kerusuhan berkembang secara luas dan berkepanjangan.

Untuk penanganan Aksi Massa tersebut, polisi mengamankan 322 orang, Bersama 48 orang Setelahnya Itu ditetapkan sebagai Individu Terduga Yang Berhubungan Bersama dugaan tindak pidana Untuk kericuhan Aksi Massa.

Baca juga: Polda Metro: Sopir Pikap yang Tabrak Petugas dan Gerbang Wakil Rakyat Di Bawah Pengaruh Alkohol

Petisi Ahli menilai Sukses tersebut tidak terlepas Untuk kemampuan jajaran Polda Metro Jaya Untuk melakukan deteksi dini, pemetaan kelompok yang diduga hendak menunggangi Aksi Massa, serta tindakan cepat Di pihak yang diduga melakukan kerusuhan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya Di Aksi Penolakan RUU Perampasan Aset