Jakarta –
Komunitas adat Baduy, yang tinggal Hingga area Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, resah Bersama adanya Kegiatan perburuan satwa liar. Para pemburu liar itu mengincar satwa dilindungi yang ada Hingga Di kawasan tanah ulayat.
“Kami dapat laporan Bersama Puun Justru Bersama Alat tokoh Hingga lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, Hingga situ kami menyikapi laporan Bersama adat,” kata Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Komunitas Baduy, Oom, Sabtu (29/8/2026), dikutip Bersama detikJabar.
Para pemburu satwa diduga memasuki kawasan hutan Hingga Daerah Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik, yang masuk Hingga Di kawasan Baduy Di. Mereka memburu hewan seperti kancil yang dilindungi dan tupai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, menurut Jaro Oom potensi target buruan lain seperti pesing atau trenggiling dan burung yang dilindungi kemungkinan terjadi. Sebab menurutnya, para pemburu membawa senapan angin Di menjalankan aksinya.
“Kalau lagi memburu kemungkinan apa saja, entah misalnya tupai, kancil, pesing (trenggiling), burung. Yang saya simak Bersama laporan (Puun) itu tupai dan kancil,” kata dia.
Oom mengatakan perburuan liar itu bisa berdampak Ke kerusakan ekosistem, hingga mengancam keselamatan satwa liar. Sebab, hingga kini Komunitas adat Baduy diberi amanat Bersama leluhur dan terus diwariskan, Sebagai menjaga alam dan ekosistemnya.
“Hewan banyak Hingga sini, banyak binatang buas juga, kenapa harus melestarikan ekosistem, kami Mengharapkan hewan buas tidak mengganggu Hingga permukiman,” kata Oom.
Kendati begitu, Oom belum melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Warga Baduy mengajak dan mengimbau kepada warga yang tinggal berdekatan Bersama tanah ulayat agar tidak melakukan perburuan.
Tetapi, jika Kegiatan perburuan satwa liar dan perusakan ekosistem, serta upaya persuasif belum juga diindahkan, warga Baduy Akansegera melapor kepada pihak kepolisian.
“Lapor Hingga aparat belum, ini kami Terbaru ngasih peringatan kami juga mengajak duduk bareng. Kalau misalnya sudah diberikan arahan udah diberi imbauan, terpaksa kami pasti mengacu Ke undang-undang yang berlaku,” kata dia.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Satwa Dilindungi Dikejar Hingga Tanah Ulayat Baduy, Warga Resah











