loading…
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SindoNews
Bahlil menjawab pertanyaan awak media apakah rekomendasi tersebut bisa dimasukkan Ke Di revisi Undang-Undang tentang Organisasi Politik . Bahlil menyebut bahwa setiap Organisasi Politik sudah Memperoleh aturan tersendiri Yang Berhubungan Bersama mekanisme yang mengatur jabatan ketum.
“Saya pikir begini ya, itu masing-masing (parpol) punya mekanisme, punya Dana Dasar,” kata Bahlil seusai Berpartisipasi Di Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar Ke Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Ke Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Mutakhir
Dana Dasar tersebut, kata Bahlil, sudah dibuat Bersama masing-masing parpol Ke Di forum pengambilan keputusan tertinggi Ke partainya, baik itu musyawarah nasional (munas) atau kongres.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam











