Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu Di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus

loading…

Fakta mengejutkan kembali terungkap Untuk persidangan Tindak Kejahatan penyalahgunaan Medis-Obatan Terlarang yang menjerat Aktor Atau Aktris Ammar Zoni. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA – Fakta mengejutkan kembali terungkap Untuk persidangan Tindak Kejahatan penyalahgunaan Medis-Obatan Terlarang yang menjerat Aktor Atau Aktris Ammar Zoni . Kali ini, ada dugaan mantan suami Irish Bella itu tak hanya mengonsumsi, tetapi juga menyuplai sabu kepada tahanan lain Di Rutan Salemba.

Hal ini dibongkar Dari saksi bernama Jaya, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Untuk persidangan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Di Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Grasi atau Rehabilitasi? Ammar Zoni Minta Aturan Khusus Di Ri Prabowo

Jaya mengungkapkan bahwa dirinya diperintah Dari Ammar Zoni Untuk menjadi perantara atau kurir Medis-Obatan Terlarang Di Untuk lingkungan penjara.

Kepada JPU, Jaya mengaku pernah disuruh mengantarkan Produk haram tersebut kepada narapidana lain bernama Ko Andi atau Aldi Di blok berbeda.

Baca juga: Alami Guncangan Mental, Ammar Zoni Sempat Down Jelang Sidang

“Pernah (disuruh Ammar nganterin Produk),” ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu Di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus