Bisnis  

Sistem Keselamatan IPOT Dirancang Untuk Tidak Tembus Phishing

loading…

Untuk berbagai Perkara Hukum Hukum tersebut, pelaku kejahatan berhasil memperoleh Authentication Credentials nasabah: username, password, PIN, Malahan OTP, tanpa disadari korban. Foto/Dok

JAKARTAIndustri jasa keuangan dan Pasar Saham Indonesia Berjuang Bersama peningkatan signifikan Perkara Hukum Hukum kejahatan siber , khususnya phishing, social engineering, dan situs palsu yang menyebabkan kerugian Perbankan nasabah dan investor. Untuk berbagai Perkara Hukum Hukum tersebut, pelaku kejahatan berhasil memperoleh Authentication Credentials nasabah: username, password, PIN, Malahan OTP, tanpa disadari korban.

Puluhan miliar dana investor hilang Lantaran Hacking akun dan phishing, menyisakan kepanikan publik dan pertanyaan kritis mengenai lemahnya standar Keselamatan yang diterapkan pelaku industri.

Banyak yang tidak Mengetahui bahwa penyebab utama kerentanan adalah penggunaan Email-OTP, sebuah metode autentikasi yang mudah diakses Bersama berbagai Alat, rentan diretas, dan menjadi sasaran utama phishing. Lantaran alasan inilah bank-bank besar Ke Indonesia Menerapkan sistem Keselamatan Bersama SIM-OTP , bukan Email-OTP.

Baca Juga: Waspada Phishing!

IPOT mengajak seluruh investor Untuk memahami perbedaan besar Antara Email-OTP dan SIM-OTP. Email-OTP yang masih digunakan Dari sebagian besar sekuritas lain Ke Indonesia rawan phishing, rentan Ke password reuse, mudah diretas, dan tidak Memiliki jejak audit telko.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Keselamatan IPOT Dirancang Untuk Tidak Tembus Phishing