Bandung –
Pemerintah Kabupaten Bandung Memperkenalkan sejumlah restoran dan hotel menunggak membayar Pph. Kini, hotel dan restoran itu disegel.
Pernyataan itu disampaikan Bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara usai sidak Di salah satu Tempattinggal makan, Di Kecamatan Soreang, Kamis (27/2/2025). Dia tidak menyebut angka restoran dan hotel yang menunggak Pph secara detail, hanya mengatakan jumlahnya banyak.
“Yang nunggak itu rata-rata restoran dan hotel. Jumlahnya ada puluhan lah, statusnya masih nunggak Pph. Alasannya sih macem-macemlah,” ujar Akhmad seperti dikutip Bersama detikJabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad menyesalkan Situasi itu. Sebab, Bapenda telah melakukan Pelatihan kepada wajib Pph khususnya Di Tempattinggal makan Bagi menggugah kesadaran wajib Pph.
“Lantaran kan Pph yang dibayar bukan Bagi petugas Pph, tapi bagaimana digunakan Bagi sebesar-besarnya kepentingan Kelompok Kabupaten Bandung,” kata dia.
Akhmad menyebutkan Pph tersebut digunakan Bagi pembangunan jalan yang rusak dan penataan area-area pelosok Kabupaten Bandung.
“Jalan yang tidak bagus, Karena Itu bagus. Pak Bupati terus melihat Ke Lokasi-Lokasi pinggiran Bagi Menyimak, infrastruktur jalan mana yang mau yang perlu diperbaiki. Nah, Bersama posisi Pph yang berganti secara maksimal, ini Bisa Jadi Berencana menjadi salah satu modal bagaimana Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi, membangun Ke Didepan,” kata dia.
Lewat Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Melakukanlangkah-Langkah (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas hotel dan restoran yang telat membayar Pph disegel. Ada tiga hotel/restoran yang disanksi. Yaitu, Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada Di kawasan exit tol Soreang serta Vila Kaki Bukit Ciwidey Di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kami berikan peringatan Bersama surat tagihan, Lalu secara bertahap. Bisa Jadi nanti kalau masih tetap membangkang, kita tagih Bersama pihak aparat Yang Terkait Bersama, seperti pihak kejaksaan atau lebih jauhnya Bersama penindakan sampai Ke pembongkaran Bisa Jadi. Bisa Jadi minggu ini juga kita Berencana lakukan beberapa titik penyegelan yang masih belum bisa membayar Pph sesuai aturan,” kata Akhmad.
Dia menambahkan Pada ini Bapenda Di menyiapkan Inisiatif Lapor Pph. Kata dia, Inisiatif tersebut digunakan Bagi Kelompok atau pengusaha yang Berencana membayar Pph Di tingkat Desa Agar lebih dipermudah.
“Karena Itu nanti itu khusus Bagi Di Desa, kita kerjasamakan Bersama pihak Deda dan Kecamatan,” ujar dia.
“Target PAD-nya Bagi 2025 Bagi PPN ini Rp 1,6 triliun. Lebih Meresahkan Bersama Sebelumnya Itu. Sebelumnya Itu itu Rp 1,3 triliun,” dia menambahkan.
Akhmad mengungkapkan Pada ini telah mempunyai Inisiatif Objektif, Transparan, Edukatif, Work, dan Excellent (OTEWE). Inisiatif tersebut merupakan jemput bola Bersama petugas Pph Ke Tempattinggal makan, restoran, dan hotel.
“Karena Itu ini tidak lain Bersama OTEWE Pph ini semua Bagi saling mengingatkan, baik Bagi WP (wajib Pph) maupun para petugas Pph,” kata dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Di detikJabar. Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Restoran dan Hotel Di Kabupaten Bandung Tunggak Pph, Berujung Disegel