loading…
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
Aturan Pidana termasuk salah satu rumpun hukum publik dan sampai Pada ini diketahui telah bermetamorfosa menjadi rumpun hukum yang bersifat abu-abu (grey-law) Untuk arti Aturan Pidana ditarik memasuki ranah hukum perdata khusus hukum korporasi dan Malahan juga ditarik Hingga ranah hukum administratif dan ranah hukum keuangan Bangsa; keadaan abu-abu ini banyak terjadi Hingga Untuk penegakan hukum termasuk pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan vide Aturantertulis Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan .
Situasi Aturan Pidana yang merupakan abu-abu telah diperparah Di kenyataan praktik pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan Ke khususnya unsur pengaruh faktor kekuasaan eksekutif sengat besar sekali. Contoh nyata adalah Hingga Untuk Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung kentara sekali pengaruh faktor kekuasaan; dimulai Dari tindakan penggeledahan sampai Di penyitaan Produk bukti 74 kg emas dan uang cash sebanyak Rp90 miliar dan lain-lain sampai Ke penetapan Mantan Jampidsus sebagai Dugaan Pelaku Dari Kortastipidkor Polri, yang Lalu berubah menjadi saksi ketika diserahkan kasusnya Hingga Kejaksaan Agung .
Proses penyerahan berkas Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Hingga Kejaksaan Agung juga tidak terlepas Di pengaruh faktor kekuasaan Untuk Kontek Sini Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan unsur faktor luar yang tidak berasal Di kalangan pejabat penyelenggara Bangsa non-hukum. Jika info ini benar, dapat dipastikan bahwa Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus yang diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan sekaligus juga tindak pidana pencucian uang, Berencana Merasakan hambatan serius alias mangkrak Hingga Ditengah jalan. Malahan, Untuk mencapai tahap penuntutan pun diragukan sama sekali, Lantaran bagaimana Mungkin Saja Di istilah dikenal “jeruk makan jeruk”, pemeriksaan Mantan Jampidsus Dari bawahan Mantan Jampidsus Berencana dapat dituntaskan.
Baca Juga: Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Teka-teki Silang Peristiwa Pidana Pidana Mantan Jampidsus











