Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas

Jakarta

Badan Pengawas Perawatan dan Minuman (BPOM) RI belum lama ini Memberi Pembatasan kepada pabrik Peralatan Kecantikan Di Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.

Adapun Pembatasan yang diberikan berupa penutupan Sambil Itu pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Pada 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Upaya Mencegah dinyatakan selesai.

Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Didalam apotek Sebagai produk racikan atau krim Perawatan luar alias oles.


“Kami Ahli Situasi Kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Sebagai Tindak Kejahatan eksim yang membutuhkan campuran Perawatan steroid Didalam antibiotik,” kata dr Darma Pada dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).

“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Didalam Ahli Kemakmuran dan dikeluarkan Didalam apotek atau depo Resep-Obatan klinik,” sambungnya.

Merespons soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Komunitas.

“Apabila produk yang berlabel BPOM, Didalam brand skin care tertentu, Lalu isinya diganti Didalam kandungan Perawatan. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Lantaran Komunitas Akansegera mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Perawatan,” terangnya.

Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?

Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Didalam Komunitas. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Lantaran harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.

“Etiket biru dibeli Komunitas bukan Lantaran harga, tapi Lantaran hasilnya. Hasil penggunaannya Akansegera jauh berbeda Didalam skincare biasa,” ungkapnya.

“Karena Itu hasil ini yang diinginkan Komunitas, Lantaran Komunitas Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas