Denpasar –
Baku hantam Di dua perempuan Ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Karena Itu viral Ke media sosial. Polisi masih Mengejar Yang Terkait Bersama insiden tersebut.
Perkelahian antar dua wanita itu diduga Sebab Mengelabui Orang Lain arisan online. Kini, Perkara Pidana itu Untuk ditangani Bersama Kepolisian Area (Polda) Bali.
Kepala Bidang Hubungan Komunitas (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan perkelahian itu melibatkan dua perempuan inisial NWW dan NS. NWW yang diduga sebagai korban arisan online telah membuat dua laporan Hingga Polda Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sesudah peristiwa itu pelapor atau korban ini melaporkan Hingga Polda Bali, melaporkan peristiwa terjadinya penganiayaan. Lalu, melaporkan lagi berkaitan Bersama Mengelabui Orang Lain atau perbuatan curang kepada terlapor. Karena Itu ini ada dua laporan,” ujar Ariasandy, Rabu (22/4).
Kronologi Baku Hantam
Peristiwa perkelahian itu terjadi Ke area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Senin (20/42026) Disekitar pukul 14.00 Wita. NWW Pada itu bertemu Bersama NS yang hendak berangkat Hingga Jepang.
Pertemuan tersebut bertujuan Bagi menanyakan uang arisan sebesar Rp 244.580.000 yang belum dikembalikan Bersama NS. Tetapi, situasi memanas Pada keduanya berjalan beriringan. NS disebut Mendorong menggunakan siku, yang Lalu dibalas NWW Bersama memukul kepala NS satu kali.
Keributan berlanjut ketika NS hendak melempar koper, tetapi berhasil dicegah Bersama petugas bandara. Keduanya Lalu sempat diamankan Ke pos Perlindungan bandara, tetapi tidak mencapai penyelesaian.
Pada NS tetap memaksa berangkat, NWW menahan Bersama memeluk Bersama Dibelakang. NS Lalu melawan Bersama meremas jari NWW hingga terlepas. NWW lalu Mendorong NS hingga terjatuh.
Sesudah itu, NS membalas Bersama memukul kepala NWW, mencakar wajah hingga menyebabkan luka Ke pipi kiri, serta menjambak rambut korban.
“Itu pokok persoalannya Supaya terjadi cekcok Lalu ada adu fisik Ke situ. Pelapor ini Merasakan luka cakar Ke wajah. Lalu, merasa sakit Ke Pada kepala,” jelas Ariasandy.
Perkara Pidana Dana Arisan
Perkara Pidana Hukum ini berawal Pada NWW bergabung Untuk grup arisan online bernama ‘Arisan Twins SJ’ Ke 16 Juli 2025. NS disebut sebagai pengelola Untuk grup tersebut. NS menawarkan slot arisan Bersama sistem lelang dan menjanjikan keuntungan Untuk waktu satu hingga dua bulan.
Dari Agustus hingga Desember 2025, NWW mentransfer dana total Rp 448.870.000 Hingga rekening yang terhubung Bersama NS. Tetapi, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan secara penuh.
Merasa dirugikan, NWW akhirnya melaporkan dugaan Mengelabui Orang Lain tersebut Hingga Polda Bali. Polda Bali pun masih mendalami Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain Untuk dugaan Penanaman Modal Untuk Negeri bodong tersebut.
“Bagi jumlah korban masih Untuk tahap penyelidikan Bersama Ditreskrimum Polda Bali,” kata Ariasandy.
Ariasandy mengimbau Komunitas agar lebih waspada Di tawaran Penanaman Modal Untuk Negeri atau arisan online yang menjanjikan keuntungan besar Untuk waktu singkat.
“Komunitas agar lebih berhati-hati. Apabila ada ajakan yang menjanjikan keuntungan besar, sebaiknya dicek betul keabsahan dan legalitasnya Sebelumnya mengikuti,” pinta Ariasandy.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral 2 Perempuan Baku Hantam Ke Bandara Bali, Polisi Selidiki











