loading…
Bittime mengungkapkan minat investor Sebagai mendiversifikasi portofolio Ke aset digital Lebih Menimbulkan Kekhawatiran. FOTO/dok.SindoNews
“Komitmen OJK Untuk penguatan Pembaharuan Aset Keuangan Digital (IAKD) Memberi kepastian Untuk pelaku industri Sebagai terus Membuat. Kami melihat langkah ini Berencana mempercepat adopsi aset digital sekaligus memperluas akses Komunitas Indonesia Di Potensi Penanaman Modal Dunia Melewati platform yang teregulasi,” kata Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, Untuk keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Karena Itu Penopang Pasar Kripto Ke Semester II-2026
Ryan mengatakan penguatan regulasi yang Di disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi fondasi penting Untuk perkembangan industri aset keuangan digital Ke Indonesia. Untuk Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pembaruan dan Penguatan IAKD Di 2 Juli 2026, OJK menegaskan bahwa perkembangan Ilmu Pengetahuan, mulai Untuk AI hingga tokenisasi aset, membuka Potensi Mutakhir Untuk sektor keuangan.
Samping Itu, OJK juga Di menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 yang mencakup Pembaruan tokenisasi aset, stablecoin, Perlindungan siber, transaksi over-the-counter (OTC), hingga penerapan Single Investor Identifier (SID). Menurut Bittime, kepastian regulasi tersebut Berencana Mendorong Pembaharuan sekaligus memperkuat perlindungan Untuk investor.
Ke sisi lain, pasar aset kripto Dunia masih bergerak terbatas. Berdasarkan data CoinMarketCap Di Rabu (8/7), harga Bitcoin berada Ke kisaran 62.900 Kurs Matauang Amerika AS atau turun 0,59 persen Untuk 24 jam terakhir, meski masih menguat 6,61 persen Untuk sepekan. Di Di Yang Sama, indeks Fear and Greed berada Ke level 27 atau kategori fear, membaik dibandingkan pekan Sebelumnya Itu yang masih berada Di level extreme fear.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%











