Bangkok –
Thailand bersiap mengakhiri Keputusan bebas visa 60 hari sebagai Dibagian Bersama upaya memperketat penyaringan wisatawan dan Mendorong Perjalanan Di Luarnegeri yang lebih berkelanjutan.
Pembantu Pemimpin Negara Perjalanan Di Luarnegeri dan Aktivitasfisik Thailand, Surasak Phancharoenworakul, mengatakan langkah itu sejalan Bersama arah Keputusan Pemerintah Thailand yang ingin mengedepankan Standar wisatawan, bukan sekadar jumlah kunjungan.
Di agenda Dunia Sustainable Tourism Conference (GSTC) 2026, ia menegaskan bahwa Prototipe Perjalanan Di Luarnegeri berkelanjutan harus mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan Perlindungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perjalanan Di Luarnegeri harus Memusatkan Perhatian Di wisatawan berkualitas tinggi, sekaligus memastikan Komunitas Menyambut manfaat ekonomi Bersama sektor ini,” ujar Surasak seperti dikutip Bersama Bangkok Post, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, Pemerintah Thailand juga menyiapkan langkah lanjutan Untuk mendukung Keputusan tersebut, termasuk memperketat proses penyaringan wisatawan yang masuk Di Thailand.
Surasak menambahkan GSTC 2026 mencatat partisipasi tinggi Bersama lebih Bersama 700 peserta Bersama 30-50 Bangsa. Peserta berasal Bersama kalangan pembuat Keputusan, pelaku industri, jaringan Komunitas sipil, hingga pakar Sustainability.
Lebih Jelas, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri bersama aparat Perlindungan telah Menilai Keputusan bebas visa 60 hari Setelahnya masa uji coba, Bersama melibatkan berbagai pihak.
“Usulan awalnya adalah menghentikan bebas visa Untuk semua Bangsa dan kembali Di skema visa Sebelumnya, sekaligus Membuat kategori visa Mutakhir Untuk tiap Bangsa,” katanya.
Surasak menyebut usulan itu Berencana segera diajukan Di Tim Menteri Kerja. Penerbitan visa nantinya harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pemeriksaan Situasi keuangan, sumber Penanaman Modal Di Negeri, dan dokumen pendukung.
Pemerintah Thailand Berencana menyoroti potensi Kartu Kuning Dari warga Asing seperti upaya menghindari Pph. “Jika ditemukan Kartu Kuning, Berencana Disorot ilegal dan ditindak Dari otoritas,” tegas Surasak.
(upd/ddn)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Thailand Bakal Hentikan Bebas Visa 60 Hari, Seleksi Turis Diperketat











