loading…
Tokoh Musik sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Aksi Massa), Piyu Berkata komitmennya Bagi melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa. Foto/Instagram Titiek Puspa
Langkah ini diambil Bagi memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap Merasakan perlindungan hukum dan manfaat Keuangan yang layak Bagi keluarga sang Tokoh Musik.
“Iya, kita Bersama Aksi Massa memang mengumpulkan karya-karya Bersama pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia,” kata gitaris Padi tersebut Ke Senayan, Jakarta belum lama ini.
Bagi mewujudkan itu, Aksi Massa Akansegera menggandeng pihak ahli waris Bersama Titiek Puspa agar bergabung Untuk keanggotaan asosiasi. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi royalti berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.
Foto/Instagram Titiek Puspa
“Dari Sebab Itu, ahli warisnya kita ajak bergabung Bersama Aksi Massa. Nanti karya-karyanya kita urus Bagi direct license,” jelasnya.
Sebagai contoh, jika ada Vokalis seperti Ariel NOAH yang ingin menyanyikan kembali lagu legendaris Kupu-kupu Malam, maka proses perizinannya harus dilakukan secara langsung Lewat Aksi Massa sesuai Syarat DDL.
“Dari Sebab Itu nanti Bersama direct license. Contohnya umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-kupu Malam, Sebab Ke kita Akansegera Ke DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu-kupu Malam, harus direct license Di kami,” ujarnya.
Meski demikian, pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu menegaskan bahwa langkah konkret kerja sama Bersama keluarga Titiek belum bisa dilakukan Untuk waktu Didekat. Ia menghormati masa berkabung yang Ditengah dijalani Dari keluarga almarhumah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piyu Akansegera Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat Aksi Massa