Perpindahan Penduduk Internasional Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional Menahan warga Negeri Amerika Serikat buronan US Marshals Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi Hingga bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpindahan Penduduk Internasional berhasil Menahan warga Negeri Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat Tindak Kejahatan eksploitasi seksual Di anak hingga kepemilikan pornografi Hingga bawah umur.

Akan Tetapi, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut Akansegera disampaikan hari ini.

“Rencananya Akansegera dirilis besok (hari ini),” kata Godam Di dihubungi Di Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut Akansegera digelar sekira pukul 14.00 WIB Hingga Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Internasional Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals