Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Di Rumah


Jakarta, CNN Indonesia

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Di sejumlah Daerah Di Indonesia langsung mendatangi para penunggak Pajak Lainnya kendaraan Bagi menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.

Langkah door to door atau jemput bola ini dilakukan Bagi mengoptimalkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Di sektor Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).

“Setiap Skuat berjumlah lima orang. Bersama Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Lewat Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Di Baturaja, Senin (6/8) disitat Di Di.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini sudah digenjot Di beberapa Daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Di satu sisi Langkah Bagi mendatangi wajib Pajak Lainnya hingga Di desa-desa agar memenuhi kewajibannya Bersama membayar Pajak Lainnya kendaraan tepat waktu. Ini Bagi mempermudah Kelompok Di pelosok desa Di membayar Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Bagi diketahui, Kelompok bisa membayar Pajak Lainnya kendaraan Lewat Gadget Lunak Signal yang terunduh Di Smart Phone. Bersama Sebab Itu Kelompok tidak perlu jauh datang Di Kantor Samsat Bagi membayar Pajak Lainnya kendaraannya, cukup sambil duduk Di Rumah dan bisa bayar Pajak Lainnya kendaraan.

Pembayaran Pajak Lainnya kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Lewat Gadget Lunak tersebut yang dapat diunduh Lewat Smart Phone yang terkoneksi Bersama jaringan Duniamaya.

Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Di Rumah klik Di pilihan delivery dan STNK Akansegera dikirim Lewat Kantor Pos.

“Bisa juga opsi lainnya Bersama pilihan Membahas STNK Di Kantor Samsat setempat Setelahnya Pajak Lainnya kendaraan bermotor dibayarkan Lewat Gadget Lunak Signal,” ujarnya.

Langkah ini juga Bagi mendukung Syarat Di Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Terkait Bersama Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Bagi diingat polisi Akansegera menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.

Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Di lebih Di dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.

[Gambas:Video CNN]

(can/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Di Rumah