Pengelola Ungkap Sebab Sopir Perkara Hukum Melipir Didenda Ke Tol Cisumdawu


Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), pengelola jalan tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) Menginformasikan penyebab viral Pemakai jalan tol dikenakan tarif Rp789 ribu.

Direktur SDM dan Umum PT CKJT Agustinus Sudrajat mengatakan munculnya tarif terjauh Ke sistem Lantaran pengendara melakukan tap sebanyak dua kali Ke pintu gerbang yang sama. Praktis, mesin mendeteksi adanya Kartu Merah Supaya secara otomatis dikenakan tarif denda berkelipatan.

“Oh iya itu kena denda. Dia sudah tap dua kali, sudah terbaca Dari sistem,” kata Agustinus, Senin (24/6).

Menurut Agustinus, pihaknya tidak mentolerir Pemakai jalan tol yang melakukan Kartu Merah.

Tetapi Bagi insiden yang menimpa Pemakai jalan tol Cisumdawu beberapa waktu lalu bukan Kegagalan yang disengaja. Supaya lanjut ia masalah tersebut sudah diselesaikan. Pengemudi hanya diminta Bagi membayar satu kali tarif sesuai transaksi awal.

Di Detail ia mengimbau kepada publik agar tidak pindah mesin tapping apabila sudah terlanjur tap kartu Ke salah satu pintu keluar.

“Karena Itu kalau sudah ngetap kartu, kalau saldo kurang, jangan pindah gerbang. Tetap Ke situ saja, sampai top-up saldo dan berhasil,” jelasnya dikutip Di detik.

Insiden ini wajib menjadi perhatian Pemakai jalan tol, yang mana bila saldo uang elektronik kosong jangan coba-coba melakukan tapping Sesudah Itu Terbaru isi saldo. Sesudah saldo terisi pindah Hingga mesin tapping lain Ke gerbang tol yang sama. Hal ini terdeteksi melakukan Kartu Merah.

Sebelumnya Itu, sebuah video berdurasi 40 detik viral Ke jagat maya berisikan seorang sopir harus membayar tarif tol nyaris Rp800 ribu Pada hendak keluar pintu tol Cisumdawu Utama, Jawa Barat.

Di video tersebut terlihat sopir Kendaraan Pribadi golongan I harus membayar tarif tol hingga Rp789 ribu, padahal sopir merasakan tidak melakukan perjalanan sejauh itu.

Lewat video yang diambil Di Di kabin, terlihat seorang pengemudi Di menelepon call center jalan tol Bagi meminta penjelasan mobilnya kena tarif tol terjauh.

Di percakapan itu sopir menjelaskan kalau ia tak berhasil tapping kartu Ke pintu tol Lantaran saldo tidak cukup. Sesudah Itu ia mundur Di pintu tol dan “melipir” Bagi mengisi saldo uang elektronik.

“Barusan kan ngetap Ke Cisumdawu Utama, tapi kartu saya tidak cukup saldonya. Saya mundur dulu Bagi isi dulu saldo Ke mobile banking saya,” kata dia Di video.

Tetapi Sesudah ia berhasil mengisi uang elektronik, pintu tol yang Sebelumnya Itu ia transaksi sudah diisi Kendaraan Pribadi lain. Ia Sesudah Itu berpindah Hingga pintu sebelahnya.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pengelola Ungkap Sebab Sopir Perkara Hukum Melipir Didenda Ke Tol Cisumdawu