Jakarta, CNN Indonesia —
Bapenda Jawa Barat Mengintroduksi bakal Melakukan pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ada berbagai pemutihan Retribusi Negara yang diberikan menurut informasi yang diberikan Hingga media sosial.
Langkah Pemutihan PKB Jabar 2024:
1. Diskon Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas Denda Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
4. Bebas tunggakan pokok tahun Hingga 3, 4, 5, dan seterusnya
5. Bebas denda SWDKLLJ Sebagai tahun yang lewat
Pemutihan ini berbeda Di pemutihan khusus Hingga Samsat Terminal Leuwipanjang berupa diskon 10 persen PKB yang berlangsung sampai 23 Desember 2024.
Bapenda Jawa Barat Menyediakan fasilitas ini sebagai lanjutan Di pemutihan 10 persen BBNKB I Sebagai pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan Mutakhir Hingga Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.
Samping Itu pemutihan diskon 10 persen PKB juga dikasih Sebagai wajib Retribusi Negara Hingga Daerah hukum Polda Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran Retribusi Negara Pada GIIAS Bandung berlangsung.
Pemutihan spesial Untuk pengunjung GIIAS Bandung itu berlaku hanya Ke 25-29 September 2024.
Selain Jawa Barat, pemutihan Retribusi Negara kendaraan juga sekarang masih berlangsung Hingga berbagai Daerah seperti Aceh, Bengkulu dan Jawa Ditengah.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Retribusi Negara Kendaraan Jawa Barat Dimulai Besok Hingga November