Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Ke Malut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen pengurusan perizinan tambang Ke Maluku Utara. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Di Rabu, 24 Juli 2024. Di penggeledahan itu,penyidik menyita sejumlah dokumen pengurusan izin tambang Ke Malut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga Yang Terkait Didalam pengaturan pengurusan perizinan tambang Ke Maluku Utara.

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, Sebagai hasil penggeledahan didapatkan Didalam penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik Yang Terkait Didalam dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang Ke Malut yang diduga dilakukan Didalam Individu Terduga AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, Di ini penyidik masih mendalami hasil Didalam penggeledahan tersebut. “Skuat penyidik Berencana mendalami Didalam Detail hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut Sebagai dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Di Kementerian ESDM yang berlokasi Ke Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Ke Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain Individu Terduga AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Didalam Didalam dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Terkait Didalam Didalam Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Didalam Individu Terduga AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Individu Terduga AGK Yang Terkait Didalam Didalam pengadaan Produk dan jasa dan pengurusan perizinan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Didalam Individu Terduga MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Didalam giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. “Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Ke Malut