Boleh-boleh Saja Di Negeri Kedaulatan Rakyat

loading…

Mantan Ri Jokowi Menyediakan keterangan kepada media Di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Menyambut Baik usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensiunan Tentara TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO

JAKARTA – Mantan Ri Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai usulan pemakzulan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensiunan Tentara TNI . Jokowi menilai usulan itu merupakan sebuah aspirasi.

“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Di Negeri Kedaulatan Rakyat,” kata Jokowi Di Solo, Senin (5/5/2025).

Meski diusulkan Pensiunan Tentara TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Ri Prabowo Subianto dan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Untuk rakyat Melewati Pemilihan Umum.

Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Berkata bahwa semua sudah Melewati proses, termasuk Melewati gugatan beberapa kali.

Jokowi Berkata proses pemakzulan harus Melewati sejumlah tahap mulai Untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat, MK, dan kembali lagi Di Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Akan Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.

Diketahui, Forum Pensiunan Tentara Prajurit TNI menyampaikan 8 Permintaan sebagai respons Di Kebugaran bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Ri.

Beberapa Pensiunan Tentara TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Di Negeri Kedaulatan Rakyat