Bisnis  

Bitcoin Naik 24,3% Di Sepekan, Investor Cermati Regulasi Kripto AS

loading…

Harga Bitcoin menguat 24,31% Di sepekan hingga Senin (24/8/2026). FOTO/iStock Photo

JAKARTA – Harga Bitcoin menguat 24,31% Di sepekan hingga Senin (24/8/2026) Di Di meningkatnya perhatian investor Pada perkembangan regulasi aset kripto Di Amerika Serikat (AS). Pelaku pasar juga mencermati arah Keputusan moneter AS serta Kebugaran ekonomi dan Politik Global Dunia yang masih Berpotensi Sebagai memengaruhi volatilitas aset digital.

“Penguatan Bitcoin Menunjukkan bahwa sentimen pasar dapat berubah Bersama cepat ketika muncul perkembangan positif Yang Berhubungan Bersama regulasi. Akan Tetapi, investor tetap perlu melihat Kebugaran pasar secara menyeluruh Sebab volatilitas aset kripto masih cukup tinggi,” ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip Di Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Pasar Futures Indonesia Berpeluang Tumbuh, Literasi dan Belajar Perlu Diperkuat

Berdasarkan data CoinMarketCap per Senin (24/8), harga Bitcoin berada Di kisaran USD79.000, menguat 3,72% Di 24 jam dan mencatat kenaikan Di 24,31% Di sepekan. Penguatan tersebut berlangsung seiring kembali meningkatnya ekspektasi Pada CLARITY Act, rancangan regulasi aset kripto Di AS.

CLARITY Act menjadi perhatian industri Sebab Berpotensi Sebagai Memberi kejelasan mengenai klasifikasi aset kripto serta pembagian kewenangan Antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Pemimpin Negara AS Donald Trump Sebelumnya Mendorong Kongres mengesahkan rancangan regulasi tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bitcoin Naik 24,3% Di Sepekan, Investor Cermati Regulasi Kripto AS