Jakarta –
Sebanyak sembilan orang Asing dideportasi Di Singapura Sesudah berulah. Mereka menjadi calo ilegal Di bandara.
Dilansir Di Straits Times, Senin (31/3/2025) sembilan orang yang berusia Di 30-48 tahun ini bertingkah Di mendekati turis Di kewarganegaraan yang sama Sebagai membantu mereka mengirim emas dan Telepon Genggam Hingga Bangsa asal mereka.
“Para turis ini dijanjikan hadiah uang tunai bila menyerahkan Produk-Produk tersebut kepada rekan-rekan Di tempat tujuan mereka,” pernyataan bersama polisi, Otoritas Mobilitas Penduduk Internasional dan Pos Pemeriksaan (ICA), Kementerian Tenaga Kerja (MOM), dan Changi Airport Group Di 30 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tak merinci jenis kelamin dan kewarganegaraan Di sembilan orang tersebut. Serta tidak dipaparkan juga kapan mereka Berencana dideportasi. Mereka diselidiki Sesudah operasi gabungan Di keempat organisasi tersebut Di 22 Maret.
Delapan Di mereka dicabut izin kerja atau S Pass-nya Di MOM, sedangkan satu orang dicabut izin kunjungan jangka pendeknya Di ICA.
Berdasarkan Undang-Undang Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, mereka yang menawarkan jasa Di bandara Berencana diberikan Perintah Larangan, yang melarang mereka memasuki bandara Sebagai jangka waktu tertentu kecuali mereka menaiki pesawat. Mereka yang melanggar perintah tersebut dapat ditangkap Sebab Kartu Merah pidana.
“Pihak berwenang Singapura juga ingin mengingatkan para pelancong Sebagai menghindari membawa Produk atas nama orang Asing, Sebab hal itu dapat membahayakan Keselamatan mereka, atau penangkapan dan penuntutan Sebab terlibat Di kegiatan terlarang,” pernyataan ditambahkan.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Berani-beraninya Karena Itu Calo Di Bandara Changi, Dideportasi, deh