Seorang anak berusia 1 tahun ditemukan Memperoleh janin kembarannya yang terperangkap Ke Untuk kepalanya. Perkara Pidana Hukum langka ini dikenal sebagai fetus in fetu. Foto/The Sun
Menurut jurnal American Journal of Case Reports, Sabtu (13/7/2024), awalnya kepala anak usia 1 tahun itu tumbuh membesar berjalannya waktu. Kebugaran ini juga membuat anak tersebut tidak bisa duduk atau berdiri.
Ke Samping Itu, anak asal China ini dilaporkan Merasakan keterlambatan Untuk hal motorik dan perkembangan bicara. Ia hanya bisa mengucapkan satu kata yakni ibu.
Anak itu Lalu dirawat Ke Puskesmas. Beberapa pemeriksaan medis dilakukan Untuk mencari tahu penyebab Bersama Tanda-Tanda tidak biasa tersebut.
Foto/The Sun
Hasil pemindaian Menunjukkan bahwa Kemakmuran Anak perempuan ini disebabkan Dari janin yang terperangkap Ke Untuk kepalanya sendiri. Janin yang terperangkap Ke kepala anak 1 tahun asal China itu sudah Memperoleh tulang Dibelakang, organ, dan jari.
Perkara Pidana Hukum ini menggemparkan dunia medis. Lantaran tumbuh Ke tempat yang tidak semestinya, Skuat Praktisi Medis memutuskan Untuk Membahas janin tersebut.
Operasi besar pun dilakukan. Sambil Itu The Sun melaporkan bahwa ahli bedah saraf berhasil Mengintroduksi janin Bersama kepala anak itu.
Akan Tetapi, anak 1 tahun itu dilaporkan meninggal dunia Sesudah operasi. Ia mengembuskan napas terakhirnya Sesudah 12 hari pasca operasi Lantaran kerusakan otak yang parah.
Sambil Itu, fetus in fetu terjadi Di 1 Bersama 500.000 kelahiran. Ini merupakan Kebugaran kelainan perkembangan langka Ke mana janin yang cacat ditemukan Ke Untuk tubuh kembarannya sendiri.
Penulis Studi dan ahli anestesi Bersama Puskesmas International University Peking Ke Beijing, China Xuewei Qin dan Xuanling Chen Berkata bahwa hampir 100 persen fetus in fetu Akansegera berakibat fatal jika terjadi Ke kepala.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Langka! Janin Kembaran Terperangkap Ke Kepala Anak Usia 1 Tahun