Khabib Nurmagomedov bisa dijerat pasal pidana akibat dugaan pengemplangan Retribusi Negara. Foto/Time News
Seperti diketahui, otoritas Retribusi Negara Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Pria berusia 35 tahun ini dikabarkan Memperoleh utang Retribusi Negara yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk Dari Khabib mulai diversifikasi Hingga berbagai Usaha Sesudah pensiun Di UFC Ke 2020 silam.
Khabib aktif berinvestasi Ke berbagi bidang Usaha. Selain Memperoleh promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi Ke restoran besar Papakha Ke Makhachkala, membuka beberapa gerai Konsumsi cepat saji, serta berinvestasi Ke berbagai proyek Ke UEA.
Para ahli menilai, Khabib bisa Menyambut permasalahan besar Sebab kasusnya tersebut. Terparah, ia bisa menhadapi hukuman penjara beberapa tahun. Akan Tetapi paman Khabib, tidak percaya ponakannya tersebut melakukan pengemplangan Retribusi Negara. Ia mengatakan berita miring tentang ponakannya tersebut merupakan sebuah Berita Palsu.
“Saya tidak pernah menyentuh Dompet Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga Bersama saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya dilansir Di Time News.
Ke sisi lain, otoritas Retribusi Negara justru mengonfirmasi tentang utang Khabib dan Berencana menagihnya Bersama cara yang tepat. “Dasar munculnya utang Khabib Nurmagomedov adalah tidak dibayarnya Retribusi Negara, denda, dan denda. Hal ini diperkuat Bersama keputusan yang mulai mempunyai kekuatan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan Retribusi Negara lapangan yang telah selesai Ke tahun 2023.”
“Keputusan pemeriksaan Retribusi Negara lapangan tersebut diambil Ke tanggal 22 Desember 2023. Jumlah tambahan yang dinilai sebagai Dibagian Di pemeriksaan Retribusi Negara Ke tempat disebabkan tidak dibayarnya Retribusi Negara atas penghasilan yang diterima Di luar negeri Sebagai masa Retribusi Negara tahun 2019 sampai Bersama tahun 2021.”
“Wajib Retribusi Negara mempunyai cukup waktu Sebagai melunasi kewajibannya. Ke tanggal 23 April 2024, keputusan tersebut mulai mempunyai kekuatan hukum. Di Situasi Ini, jumlah tersebut dikumpulkan sesuai Bersama prosedur yang ditetapkan Bersama hukum Sebab tidak dibayar berdasarkan permintaan.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Sebab Ngemplang Retribusi Negara Rp48,9 Miliar