Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan Di Lapas Cipinang!

loading…

Kejari Jakarta Utara melakukan eksekusi Di Razman Arif Nasution, terpidana Tindak Kejahatan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea Di Lapas Cipinang. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melakukan eksekusi Di Razman Arif Nasution, terpidana Tindak Kejahatan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Razman menjalani masa tahanan Di lembaga permasyarakat (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta.

Hal itu dibenarkan Dari Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani yang Berkata Razman dieksekusi Di Lapas Ke Kamis (25/6) kemarin Disekitar pukul 16.20 WIB.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang Eksekusi Didalam Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani Pada dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Adapun pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku Merasakan informasi bahwa Razman Nasution telah resmi ditahan Di Rutan Cipinang Dari Kamis (25/6/2026) kemarin.

Hal ini disampaikan Hotman Melewati Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Untuk video tersebut, Hotman mengklaim Merasakan informasi Yang Terkait Didalam penahanan Razman Didalam sumber terpercaya.

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng Dari Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan Di penjara Di Cipinang. Saya sudah bicara langsung Didalam sumber yang sah,” ujar Hotman.

Hotman menyampaikan bahwa penahanan Razman Yang Terkait Didalam Didalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang Memberi hukuman penjara Di 18 bulan kepada Razman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan Di Lapas Cipinang!