KemenPPPA Kecam Tindak Kekerasan Daycare Di Yogya-53 Anak Dari Sebab Itu Korban: Kartu Merah Hak Fundamental Serius!

Jakarta

Tindak Kejahatan dugaan Tindak Kekerasan Di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, menuai sorotan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut angkat bicara dan menegaskan Tindak Kejahatan ini sebagai Kartu Merah serius Ham (Hak Fundamental).

Pembantu Kepala Negara PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya atas Tindak Kejahatan tersebut. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

“Perlindungan anak itu tidak bisa ditawar. Setiap bentuk Tindak Kekerasan Pada anak adalah Kartu Merah serius Hak Fundamental dan tidak bisa ditoleransi Di Kebugaran apa pun,” kata Arifah Di pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak Kejahatan ini sendiri terungkap Sesudah Satreskrim Polresta Yogyakarta Membongkar daycare tersebut Di Jumat (24/4) sore. Polisi menduga ada tindakan penganiayaan Pada anak-anak yang dititipkan Di sana.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengatakan Di data awal, ada 53 anak yang diduga menjadi korban.



“Kalau yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu Disekitar 53 orang, by data ya,” ujar Riski.

“Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak Di situasi perlakuan salah dan penelantaran atau Tindak Kekerasan Pada anak,” jelasnya.

Kemakmuran Anak-anak dinilai tidak manusiawi pasca Merasakan Tindak Kekerasan, ditemukan sejumlah memar hingga laporan bekas diikat dan dikunci Di kamar mandi.

Akan Tetapi, polisi masih terus mendalami Tindak Kejahatan ini. Jumlah korban disebut masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan berjalan.

KemenPPPA menyebut pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan Bagi para korban. Mulai Di Pemberian psikososial hingga upaya Penyembuhan jangka panjang.

Arifah menilai Tindak Kejahatan ini Dari Sebab Itu alarm keras Bagi memperketat pengawasan Pada daycare. Sistem perizinan hingga pengawasan dinilai perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini Dari Sebab Itu pengingat buat kita semua, pengawasan lembaga pengasuhan anak harus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya memastikan anak tetap Memperoleh pengasuhan yang aman, terutama Bagi orang tua yang bekerja.

“Ketika ibu bekerja, bukan cuma soal produktivitas, tapi juga memastikan anak Memperoleh pengasuhan yang aman dan berkualitas,” imbuhnya.

Halaman 2 Di 2

(naf/naf)



Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: KemenPPPA Kecam Tindak Kekerasan Daycare Di Yogya-53 Anak Dari Sebab Itu Korban: Kartu Merah Hak Fundamental Serius!