loading…
Polda NTB Menahan Ais Setiawati (AS) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana peredaran Penyalahgunaan Narkotika Ke Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar Penyalahgunaan Narkotika Koh Erwin. Foto: Dok Sindonews
Diresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap Ke Mataram, NTB Ke Kamis (26/2/2026). Penangkapan Ais bertepatan Bersama penangkapan Koh Erwin Ke Tanjung Balau, Sumatera Utara.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Penyalahgunaan Narkotika Hingga Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Peristiwa Pidana Narkotika
Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan Penyalahgunaan Narkotika Bersama Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan. Ke Di Itu, Ais bersama Koh Erwin sempat bertemu mantan Kasat Penyalahgunaan Narkotika Polres Bima Kota AKP Malaungi Sebagai Menyoroti uang setoran.
“Iya betul. (Sempat bertemu) Ke Hotel Marina Inn Bima itu kan ada Koh Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman, Sabtu (28/2/2026).
Ais ditangkap Pada Lagi bersembunyi Ke sebuah kontrakan Kota Mataram. Pada ini dia dibawa Hingga Jakarta Sebagai didalami aliran uang Di jaringan tersebut. “Dia lagi sendiri Ke situ, Sesudah Itu tanpa perlawanan ditangkap,” katanya.
Bareskrim Polri lebih dulu Menahan bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga Penyalahgunaan Narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap Pada hendak kabur Hingga Malaysia Lewat jalur ilegal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Tangkap Bendahara Bandar Penyalahgunaan Narkotika Koh Erwin Ke Mataram











