Bisnis  

Petani Minta Kaji Ulang Wacana Area Tarik Retribusi Negara Pohon Sawit

loading…

Wacana pengenaan Retribusi Negara Area kelapa sawit per bulan menuai penolakan keras Di kalangan petani sawit. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Wacana pengenaan Retribusi Negara Area sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menuai penolakan keras Di kalangan petani sawit. Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto menilai Keputusan tersebut sangat memberatkan petani kecil dan Berpotensi Bagi menekan Sustainability sawit rakyat Supaya perlu dikaji ulang. POPSI secara tegas meminta agar usulan Retribusi Negara Area tersebut dikaji ulang, Justru membatalkannya.

“Keputusan ini tidak berpihak Di petani kecil, tidak transparan, dan Berpotensi Bagi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang besar. Retribusi Negara seharusnya menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan,” tegas Mansuetus Darto Di keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Darto, jika dihitung secara agregat, dampak Keputusan ini sangat besar. Dia mencontohkan luas perkebunan sawit rakyat Di Provinsi Riau Disekitar 1,7 juta hektare dan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare, jumlah pohon sawit rakyat diperkirakan mencapai 231,2 juta batang. Jika seluruhnya dikenakan Retribusi Negara Rp1.700 per batang per bulan, total beban Retribusi Negara yang harus ditanggung petani rakyat mencapai Disekitar Rp393 miliar per bulan atau setara Rp4,72 triliun per tahun.

Adapun, Di level petani, beban Retribusi Negara ini setara Rp231.200 per hektare per bulan atau Disekitar Rp2,77 juta per hektare per tahun. “Angka ini sangat signifikan Bagi petani kecil yang menggantungkan hidup Di sawit,” jelasnya.

Dampak Retribusi Negara tersebut tidak hanya berhenti Di angka nominal, tetapi juga langsung menggerus pendapatan petani Di harga tandan buah segar (TBS). Bersama asumsi harga TBS Disekitar Rp3.000 per kilogram dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, pendapatan kotor petani berada Di kisaran Rp3,6 juta per hektare per bulan. Beban Retribusi Negara Rp231.200 tersebut setara Bersama penurunan harga TBS Disekitar Rp190–193 per kilogram.

“Artinya harga riil yang diterima petani turun menjadi Disekitar Rp2.800 per kilogram, atau terpangkas lebih Di enam persen. Itu belum termasuk biaya pupuk, panen, transportasi, dan potongan pabrik,” tegasnya.

Menurutnya, tekanan riil bisa jauh lebih besar Sebab pabrik sawit juga Berencana terdampak Keputusan ini. “Pabrik pasti tertekan dan ujungnya harga beli Hingga petani Berencana turun lagi. Kerugian bisa mencapai 6 sampai 10 persen per kilogram TBS,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Petani Minta Kaji Ulang Wacana Area Tarik Retribusi Negara Pohon Sawit