Jakarta, CNN Indonesia —
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian Sambil Itu seluruh penindakan Kartu Merah lalu lintas Di Area terdampak bencana. Perintah ini berlaku Di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Fokus utama petugas Di lapangan bakal diarahkan Di pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur Pemberian. Keputusan tersebut diambil Sesudah Genangan Air bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital Agar mengganggu arus Ekspedisi.
Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin Di dasar kewenangan diskresi Untuk Pasal 18 Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 Perundang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian Pada keselamatan Kelompok,” ujarnya Untuk keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas Di Area bencana Sebagai menghentikan penindakan Yang Berhubungan Di lalu lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat Di titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute Untuk kendaraan Pemberian. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.
Di Di Itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh Untuk ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut Pemberian.
Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline Untuk warga. Kendaraan Pribadi dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan Sebagai evakuasi, terutama Untuk kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai Sebagai mengirim Ekspedisi Di Area terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat Akansegera dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi Untuk warga dan Sukarelawan.
Dirlantas juga diwajibkan melaporkan Situasi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan Di media dan platform navigasi agar Kelompok bisa menghindari rute rawan.
“Setiap personel diharapkan Menunjukkan empati dan profesionalitas Untuk menjalankan peran sebagai garda terdepan Di masa bencana,” tutup Agus.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Tiadakan Tilang Di Area Sumatera Terdampak Bencana











