Jangan Masukkan Data Ke Situs Selain Domain Ini!

loading…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengimbau Komunitas Untuk mewaspadai kemunculan situs tiruan yang mencatut layanan Coretax Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP), Berpotensi Untuk menjadi jebakan Mengelabui Orang Lain online dan pencurian data. Foto: Sindonews/Gem

JAKARTA – Ruang digital Indonesia kini Berjuang Bersama ancaman Mutakhir: Mengelabui Orang Lain daring yang menyaru sebagai layanan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara resmi Mengintroduksi imbauan keras kepada publik menyusul maraknya situs tiruan yang menyalahgunakan identitas layanan perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan.

Situs palsu ini, yang dirancang menyerupai layanan resmi Coretax, Memperoleh potensi risiko ganda, yaitu penyalahgunaan data pribadi dan pemanfaatan informasi secara tidak semestinya Bersama pihak tak bertanggung jawab.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, Supaya terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Untuk keterangan resminya.

Alexander Sabar menegaskan, kemunculan domain abal-abal ini adalah modus kejahatan phishing yang membidik kerentanan User Ke Di proses Pembaharuan Perangkat perpajakan.

Jaminan Akses Hanya Ke Domain Resmi

Merespons potensi jebakan data ini, Komdigi, berdasarkan informasi resmi Untuk DJP, mengingatkan kembali kepada Komunitas bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses Lewat domain resmi yang telah ditetapkan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Masukkan Data Ke Situs Selain Domain Ini!