Peristiwa Pidana Penggelapan Dana Pertunjukan Musik TWICE Ke Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

loading…

Pertunjukan Musik TWICE Ke Jakarta. Foto/IG @twicetagram

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana Pertunjukan Musik K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai Bersama penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai Dugaan Pelaku dan langsung ditahan Dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan Skuat kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) Untuk pernyataan tertulisnya kepada awak media.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Untuk penyidik Untuk menangani Peristiwa Pidana ini,” kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Karena Itu Seniman K-Pop Pertama Tampil Ke APEC CEO Summit 2025

Aldi menjelaskan, Peristiwa Pidana ini bermula Untuk kerjasama Pertunjukan Musik Alunan K-Pop TWICE Ke Jakarta Ke 23 Desember 2023 lalu.

Pihak pelapor Sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Akan Tetapi tidak Menyaksikan respons positif.

Tindakan Dugaan Pelaku disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar Kurs Mata Uang Nasional.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Penggelapan Dana Pertunjukan Musik TWICE Ke Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi