loading…
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumatera Utara) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan 4 Dugaan Pelaku lain mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Foto/Achmad Al Fiqri
“Ya hari ini ada tahap dua, limpah Untuk penyidik Hingga penuntut Sebagai para Dugaan Pelaku dan para bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (24/10/2025).
Selain Topan, pelimpahan juga Di dua Dugaan Pelaku lainnya, yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua dan Heliyanto HEL selaku PPK Satker PJN Area I Sumatera Utara.
Baca juga: Istri Topan Ginting Dicecar KPK soal Temuan Duit Rp2,8 Miliar
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyidikan Rampung, Topan Ginting Cs Segera Disidang











