Denpasar –
Pembantu Presiden Tim Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu tiga bulan Untuk pemilik hotel berbintang Ke Bali Sebagai menangani masalah sampah.
Pembantu Presiden Tim Menteri Hanif mengatakan Keputusan tersebut terutama diarahkan Untuk hotel berbintang Ke pulau Dewata.
“Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab Didalam hotel-hotel berbintang yang ada Ke Bali ini, Kota Denpasar dan Badung itu kita sudah evaluasi, nanti sore kami Akansegera Menyuarakan Pendapat hasil evaluasi,” kata Hanif Ke sela-sela penanaman pohon Ke Taman Kehati, DAS Ayung, Denpasar, Jumat (26/9/2025) seperti dikutip Ditengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembantu Presiden Tim Menteri Hanif menjelaskan hotel berbintang menjadi target awal sebab mereka pasti Memperoleh omset tinggi. Itu artinya mereka juga menghasilkan limbah dan sampah Di volume yang besar.
Sesudah hotel berbintang, Kementerian Lingkungan Hidup Berikutnya Akansegera menyasar restoran berbintang Sebagai menangani sampah yang mereka hasilkan.
“Karena Itu itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu, nanti siang kami Didalam Pak Gubernur Bali Akansegera diskusi bareng bersama mereka (pelaku usaha akomodasi) Sebagai Menyediakan mereka waktu tiga bulan Ke Didepan memperbaiki diri,” ujar dia.
Pemerintah juga Akansegera meminta pelaku usaha memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka. Berikutnya mereka Akansegera dinilai dan ada labelisasi Untuk hotel-hotel yang sudah memenuhi syarat.
Sambil Itu, Untuk hotel-hotel yang melanggar, Pembantu Presiden Tim Menteri Hanif mengaku tak segan-segan memberi Hukuman Politik melihat keparahan Kebugaran sampah Ke Bali. Apalagi Keputusan yang dilakukan kepada pelaku usaha menurutnya tidak sulit, Supaya semestinya mudah diikuti.
“Lantaran Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka Ke situ juga ada satu kerusakan yang pasti Akansegera terjadi,” tegas Hanif.
“Supaya Sebagai Bali Didalam kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui Ke tempat lain, langkah ini harus kita bangun,” ujar dia.
Hanif Faisol mengatakan Keputusan penanganan sampah tersebut wajib disetujui pelaku usaha akomodasi seluruh Bali meski yang Mutakhir dievaluasi Ke Denpasar dan Badung.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Hotel Berbintang Ke Bali Diberi Waktu 3 Bulan buat Tangani Sampah

 
							










