Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL

loading…

Advokat Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan Didalam Regu penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) sebagai saksi Perkara Pidana Hukum TPPU Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto/SindoNews/Nur Khabibi

JAKARTA – Advokat Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan Didalam Regu penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Senin (21/4/2025). Ia diperiksa sebagai saksi Di Perkara Pidana Hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rasamala yang Di kesempatan tersebut menggunakan Busana bergaris dan dibalut Didalam jaket biru dongker itu, keluar Didalam irit bicara.

Sejumlah pertanyaan awak media kepadanya, ia tetap bergeming tidak menjawab.

“Tanya penyidik aja,” kata Rasamala singkat Di Gedung Merah Putih KPK.

Mantan pegawai KPK itu Setelahnya Itu tetap berlalu meninggalkan gedung Didalam tidak membocorkan materi pemeriksaannya kali ini.

Diketahui, pemeriksaan kali ini bukan kali pertama Untuk Rasamala Di Perkara Pidana Hukum tersebut. Ia pernah diperiksa Di pertengahan Maret 2025.

Berbarengan Didalam itu, KPK juga menggeledah tempat Rasamala bekerka yakni Firma Hukum Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL