loading…
Pejabat Tingginegara Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan instruksi Ri Prabowo Subianto agar Kementerian Haji dan Umrah memformulasikan biaya haji yang tidak memberatkan jemaah dan memangkas masa antrean haji. Foto/Binti Mufarida
Pejabat Tingginegara Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan instruksi tersebut disampaikan Prabowo Untuk Pertemuan terbatas yang Menyoroti hasil pembahasan bersama Komisi VIII Lembaga Legis Latif Yang Terkait Bersama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Di Istana Bangsa, Senin (28/9/2026).
Baca juga: Wamenhaj: Ditemukan 400.000 Data Jemaah Haji Invalid, Antrean Haji Kini Tinggal 14 Tahun
Untuk Pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa terdapat kemungkinan perubahan komponen biaya haji tahun Didepan menyusul ketegangan Politik Global Di Timur Di. Meski demikian, pemerintah berkomitmen agar perhitungan biaya final nantinya tidak membebani Kandidat jemaah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ri Instruksikan Biaya Haji Makin Terjangkau dan Masa Antrean Dipangkas











