Jerat Judi Online, Merebak Dari Masa Wabah Dunia Diberantas Di Era Budi Arie

P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok Penanaman Modal Di Negeri. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews

LANGIT Jakarta siang itu sangat cerah, udara menyengat membuat kulit terasa panas. Di Ditengah kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Nurul Imam (46) bersama P Mustofa (50) menghabiskan waktu istirahatnya Di sebuah pos Perlindungan Di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

baca juga: Kominfo Terus Didorong Untuk Berantas Judi Online

Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya Di mata menatap tajam Di layar Alat pintar Di genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, Pada ini berinvestasi Di instrumen trading berjangka Sesudah Sebelumnya Itu terjerumus Di kubangan judi online . “Sekarang belajar Penanaman Modal Di Negeri yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).

Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu Pada masa Wabah Dunia 2020 silam. Hal itu lantaran Pada Wabah Dunia dia tak Memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya Untuk berselancar Di dunia maya. “Mencari hiburan ya Di sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran Di sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.

Iklan Di salah satu platform sosmed umumnya dikemas Di bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor Laga sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik Di-slot Lantaran tidak rumit. Awalnya dikasih Berhasil terus, setiap memasang (taruhan) Di nominal kecil,” ungkapnya.

Tetapi, Pada bertaruh Di nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat Untuk mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap Kurs Matauang Nasional yang dipertaruhkan selalu ludes. “Kendaraan Bermotor Roda Dua pun terpaksa dijual,” cetusnya.

Berbeda Di Mustofa, Imam terperdaya Di judi online berkedok Penanaman Modal Di Negeri Mesin Otomatis trading. Bermodal membuka akun Di nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung Pada pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.

Untuk mengembalikan uang Di akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah Lebihterus buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya Di susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.

baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO Di Peristiwa Pidana Judi Online

Beruntung, Di akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali Memperoleh pekerjaan, Agar kembali Memperoleh kesempatan Untuk mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran Di Sebab Itu tidak jernih. “Judi bukan solusi Untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi Tekanan dan gelisah Lantaran dikejar pemberi utang,” tutup Imam.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jerat Judi Online, Merebak Dari Masa Wabah Dunia Diberantas Di Era Budi Arie