Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan

Peran ulama Di Pra-Penanganan dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peran ulama Di Pra-Penanganan dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Pasalnya, penguatan nilai-nilai agama bisa meredam penyebaran Penyakit sosial tersebut.

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Di Berjuang Didalam Trend Populer Gaya judol. “Didalam adanya Trend Populer maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Di Kelompok, Sebagai menjadi panduan Di berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, Peristiwa Pidana judi online erat kaitannya Didalam usaha Kelompok Sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi. Agar, peran pemerintah Di penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.

“Di beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Di Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran Dari Wabah Internasional hingga Pada ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Agar, seharusnya pemerintah Sebagai mengeliminir judi online, Didalam menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Dia yakin jika tersedia kesempatan, Kelompok bakal lebih memilih bekerja Didalam gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Disorot sebagai pekerjaan prestisius.

“Para pelaku judi online Disorot Kelompok sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan