KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Kemensos Pemimpin Negara

KPK menggeledah sejumlah lokasi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Bantuan Kemensos Pemimpin Negara Sebagai penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Ke Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah sejumlah lokasi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Pemimpin Negara Sebagai penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Ke Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan belum bisa Menyediakan update perihal penyitaan Di giat tersebut.

“Belum ada (update penyitaan), (penggeledahan) masih berlangsung,” ujar Tessa Pada dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Diketahui, Bantuan Kemensos yang diduga dikorupsi ditujukan Sebagai kawasan Jabodetabek. Yang Berhubungan Di lokasi penggeledahan, Tessa enggan menyebutkan secara detail Di lokasi yang disasar.

“Sebagai tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan Lantaran kegiatan masih berlangsung,” kata dia.

“Tapi nanti kalau seandainya nanti ada hasil Di penyidik kita Berencana update lagi apa sih yang dilakukan atau Produk-Produk apa yang disita,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK Mengantisipasi kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Ppresiden Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).

Adapun modus dugaan Penyalahgunaan Jabatan ini berupa Memangkas Standar Di sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Di Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Kemensos Pemimpin Negara