Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Yang Terkait Bersama pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Bangsa ( LHKPN ).
“Maka Partai Perindo Melakukan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini Untuk Memberi pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya Yang Terkait Bersama pelaporan LHKPN,” ujar Angela Di sambutannya Lewat daring, Jumat (19/7/2024).
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Di Partai Perindo yakni Untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja Untuk bangsa dan Bangsa yang kita cintai ini Memiliki integritas, Memiliki kapasitas dan komitmen Untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian Untuk bangsa dan Bangsa,” katanya.
Maka Di itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih Untuk bisa melaporkan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Di tanggal 29 Juli 2024.
“Kami Di DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Di tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi Sistem Pemerintahan, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Untuk penciptaan lapangan kerja, Kesejaganan rakyat, dan Indonesia maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN